Prakerin di BPN Kabupaten Malang
Kegiatan Selama PKL :
1. Mencoreti Sertifikat Desa Sumberoto ialah menegaskan letak tanah jadi maksudnya etak tanah yang berada di kabupaten atau kota dan menjelaskan tanggal lahir pemilik.
2. Mengurutkan berkas Desa Sumberoto ialah mengurtkan nomer hak pemilik yang ada di sertifikat.
3. Mengentri PTSL Yuridis desa Sumberoto yaitu menyiapkan peta bidang batas tanah yang sudah terdaftar (Bidang K4) dan juga untuk mengisi data pemilik.
Mencoreti Sertifikat
Mengurutkan Berkas Desa Sumberoto
Mengentri PTSL Yuridis